Penilaian 5 tahun Pendidikan Untuk Semua
01.10
Pesawat Terbang
, Posted in
Pendidikan Untuk Semua
,
0 Comments
Pelaksanaan program Pendidikan Untuk Semua (PUS) atau Education For All (EFA) telah melewati paruh dekade. Sudah lebih dari 5 tahun program PUS dilaksanakan dalam rangka mencapai 6 target program yang telah ditetapkan yaitu:
(1) Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
(2) Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun;
(3) Program Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill);
(4) Program Pendidikan Keaksaraan;
(5) Program Pengarusutamaan Gender; dan
(6) Program Mutu Pendidikan.
Seluruh rencana yang ditetapkan perlu dinilai bagaimana realisasi dan pencapaiannya secara periodik, baik tahunan, lima tahunan, dekade, dan akhir dari pelaksanaan program PUS. Berdasarkan penilaian tersebut akan dirumuskan langkah-langkah strategis dalam rangka mencapai target-target yang telah disepakati di Dakar hingga tahun 2015. Kegiatan penilaian ini merupakan salah satu program yang penting secara periodik dalam pelaksanaan program Pendidikan Untuk Semua.
Pada tahun 2007 UNESCO mengeluarkan program penilaian yang disebut Education For All-Mid Decade Assessment (EFA-MDA) atau “Penilaian Paruh Dekade Pendidikan untuk Semua. Terdapat tiga komponen indikator dalam rangka penilaian capaian target EFA yaitu: i) Policy and System Indicators (Indikator Sistem dan Kebijakan Pendidikan), memuat tentang kebijakan yang dikeluarkan dalam rangka mendukung program EFA, ii) Core Indicators (Indikator Utama), memuat sejumlah data dan informasi capaian program pendidikan pada 6 tujuan EFA, dan iii) Additional Indicators (indikator tambahan) yang memuat hal-hal yang mungkin perlu dilaporkan yang bersifat khusus. Seluruh negara wajib melaporkan perkembangan program EFA dalam kurun waktu lima tahun tersebut. Indonesia telah melakukan proses penyusunan laporan EFA-MDA tersebut yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Forum Koordidnasi Nasional Pendidikan untuk Semua.
Kebijakan dan sistem penyusunan EFA-MDA tersebut perlu didesiminasikan dan diimplementasikan di Indonesia untuk menjadi bahan pelajaran baik di tingkat pusat maupun daerah. Kegiatan ini dapat digolongkan sebagai kegiatan monitoring dan evaluasi yang juga menjadi bagian dari program EFA. Untuk menjalankan fungsi dan peran EFA perlu terus-menerus ditingkatkan dan diperkuat tata kelola organisasi Forum Pendidikan untuk Semua baik di tingkat nasional maupun pusat dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini.
Untuk itu, dalam rangka pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Pendidikan untuk Semua perlu dirumuskan strategi implementasi kegiatan penilaian paruh di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, dapat dimonitor dan dievaluasi pencapaian program EFA di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota. Berdasarkan hasil Monev tersebut, Forum PUS akan dapat memberikan masukan yang tepat kepada pihak terkait sebagai bahan advokasi dalam rangka pencapaian target EFA di akhir tahun 2015.
DASAR HUKUM PROGRAM PENDIDIKAN UNTUK SEMUA
1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Kesepakatan Dakar (Kerangka Aksi) tahun 2000
3. Surat Keputusan Menko Kesra Nomor 15/KEP/MENKO/ KESRA/ VI/2002 tanggal 19 Juni 2002.
4. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Selaku Pelaksana Forum koordinasi Nasional Pendidikan Untuk Semua, telah menerbitkan Surat Keputusan tanggal 2 Juli 2002. Nomor Kep. 93/E/TU/2002
5. Surat Edaran Menko Kesra Nomor B. 10/MENKO KESRA/I/2003 tanggal 27 Januari 2003 tentang Pembentukan Forum Pendidikan Untuk Semua kepada Gubernur, Bupati dan Walikota.
2. Kesepakatan Dakar (Kerangka Aksi) tahun 2000
3. Surat Keputusan Menko Kesra Nomor 15/KEP/MENKO/ KESRA/ VI/2002 tanggal 19 Juni 2002.
4. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Selaku Pelaksana Forum koordinasi Nasional Pendidikan Untuk Semua, telah menerbitkan Surat Keputusan tanggal 2 Juli 2002. Nomor Kep. 93/E/TU/2002
5. Surat Edaran Menko Kesra Nomor B. 10/MENKO KESRA/I/2003 tanggal 27 Januari 2003 tentang Pembentukan Forum Pendidikan Untuk Semua kepada Gubernur, Bupati dan Walikota.
You can leave a response, or trackback from your own site.
0 Response to "Penilaian 5 tahun Pendidikan Untuk Semua"
Posting Komentar